Disela-sela kebosanan pengerjaan Thesis. saya mencoba menuliskan, tentang topik penelitian yang saya ambil.. Topik saya adalah tentang Green Ship Recycling. okeh let's check it out.. Sebagian dari kita mungkin belum familiar.. First, kita akan bahas mengenai pengertian dari Green Ship Recycling.
Ps. Boleh ya saya mix Indonesia-english.. lagi belajar juga soalnya, hehe
Dalam
kegiatan ship recycling dikenal
beberapa istilah yang mengacu pada Standar International
Maritime Organization (IMO) “Guidelines on Ship Recycling, Resolution A.962
(23)”. Yaitu sebagai berikut :
Istilah
|
Makna
|
Decommision
|
Penarikan
kapal yang berakhir masa operasinya
|
Dismantle
|
Proses
pengambilan fisik bagian kapal, tidak termasuk beaching
|
Demolition
|
Proses
pengambilan bagian kapal, termasuk beaching
|
Ship
breaking
|
Proses
pengambilan bagian kapal, termasuk beaching
|
Scrapping
|
Proses
pengambilan bagian kapal tanpa menggunakan prosedur
|
Ship
Scrapping
|
Proses
pengambilan bagian kapal, termasuk beaching
|
Recycling
|
Proses
pengambilan bagian kapal, jika prosedur yang berhubungan dengan lingkungan,
kesehatan pekerja dan keselamatan dilaksanakan maka disebut ”green recycling”
|
Ship
recycling
|
Proses
pengambilan material sisa kapal untuk diolah menjadi material yang dapat
digunakan kembali, dengan memperhatikan keselamatan, kesehatan pekerja dan
lingkungan sekitarnya maka disebut ”Green
Ship recycling”. Termasuk didalamnya mooring, beaching, dismantling, recovery of material dan reprocessing
|
Ship
recycling yard
|
Tempat/fasilitas
daur ulang kapal yang mendapat izin dari pihak yang berwenang dimana galangan
itu berada (IMO, Ship Recycling Guideline,
2003). Proses daur ulang kapal (ship recycling) dapat dilaksanakan
dengan mengandaskan (beaching) atau
menyandarkan (mooring) kapal dengan
tetap memperhatikan keselamatan dan kesehatan orang yang terlibat didalamnya
dan dampak terhadap lingkungan sekitar
|
By the way, Ship breaking, ship dismantling, ship recycling, ship scrapping, ship disposal, ship demolition etc. are different terms which all point to the activity of breaking an end of life ship into bits and pieces to recycle and reuse the materials derived from the ships for various purposes..
Intinya adalah, Green Ship recycling, as the name suggests, at least theoretically should be a green activity supporting sustainable development as it reduces the need to use natural resources for steel making by recycling and reusing tons of unused, discarded steel in the form of an end of life ship.
And Why i choose this topic? Pertama mungkin karna saya tipe orang yang tertantang jika mengerjakan sesuatu yang 'baru'.. sejauh ini yang saya pelajari pada saat S1 dan awal S2 adalah mengenai Ship Building Process dari mulai lembaran plat hingga menjadi sebuah kapal. Nah, kebalikannya.. ship recycling process adalah bagaimana melakukan proses daur ulang kapal - kapal bekas yang sudah berumur lebih dari 25 tahun.
Bicara tentang Kapal bekas, hal tersebut menjadi salah satu latar belakang saya dalam mengangkat topik ini.
Fyi, masa
operasi kapal atau disebut lifetime
kapal merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi untuk dilakukan
kegiatan penutuhan. Batasan lifetime kapal
yang ditetapkan oleh International
Maritime Organization yaitu pada usia kapal antara ±25 - 30 tahun. And base on the data from Indonesia’s National Ship Owners Association, the number of Indonesia’s merchant ships fleet has increased very significantly from around 6,000 units in 2005 to more than 13,000 units in 2013. According to Jibi the growth was mainly due to procurement of used ships from abroad, and around 70% of the fleet are consisted of old ships that need to be replaced with the new ones in less than 5 years time. Refereeing to these data and based on the information given by the Indonesia’s National Ship-owners Association that around 5,000 out of 13,000 units of national merchant ships are dominated by container vessels and oil tankers ranging from 3,000 dwt up to 50,000 dwt and 50% of them are in the range of 10,000 to 30,000 dwt, if it is assumed that 50% of the vessels should be recycled in 5 years time that means there are around 1,250 vessels are waiting in the market and therefore the demand for ship recycle or scrapping is promising.
Di
Indonesia sendiri, terdapat beberapa lokasi sebagai industri penutuhan kapal.
Diantaranya di Kabupaten Tanggamus (Lampung) dan Kabupaten Bangkalan (Madura,
Jawa Timur). Namun pada kegiatannya, faktor keamanan lingkungan masih belum mendapat
perhatian dari pengelola Industri Penutuhan Kapal tersebut. Melalui Tesis ini saya akan mengembangkan model Green Ship Recycling Yard yang sesuai dengan Guide Lines dan peraturan IMO yang berbasis lingkungan dan keselamatan pekerja dalam operasinya, namun sesuai dengan 'kondisi' Indonesia melalui tinjauan aspek teknis dan Ekonomisnya.
References
Carey Timothy (2011): The Hong Kong International Convention for the Safe and Environmentally Sound Recycling of Ships: Progress? Master Thesis, Lund University.Indonesia’s National Ship-owners’ Association (2013): Annual Report 2013.
International Maritime Organization (2011): Guidelines on Ship Recycling, Resolution A.962 (23).
good mbak far,,,,,,
BalasHapuswah menarik sekali topik nya mbak , salam kenalmbak aku fira mahasiswa tekik kelautan , saat ini aku lagi ngerjakan skripsi tentang kajian teknik dan ekonomis industri ship dismantling di madura , bolehkah kiranya saya sharing dan meminta referensi dari mbek seputar penelitian mbak tentang topik ini ? ini email saya mbak firaazmi7@gmail.com . terimakasih sebelumnya , sukses selalu mbak
BalasHapus